Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Ini Langkah Herman Rozie di SMKN 1

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Kepala DLH Batam, Herman Rozie menyampaikannya kepedulian terhadap lingkungan di SMKN 1 Batam
Kepala DLH Batam, Herman Rozie menyampaikannya kepedulian terhadap lingkungan di SMKN 1 Batam

MEDIAKEPRI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herman Rozie terus bergerak untuk menumbuhkan rasa peduli lingkungan sejak dini.

Kali ini, Herman Rozie sosialiasikan pentingnya menumbuhkan rasa peduli pada lingkungan hidup di SMKN 1 di Kecamatan Batuaji, Batam.

Dalam materi, Herman Rozie menumbuhkan rasa tanggung jawab sejak dini tentang lingkungan hidup kepada para pelajar.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Aries Taurus dan Gemini 14 Agustus 2022: Akhirnya Bertemu Belahan Jiwa

Kepedulian lingkungan yang disampaikan Herman Rozie tentang pentingnya menumbuhkan rasa peduli kepada diri sendiri tentang lingkungan hidup, baik itu di lingkungan rumah ataupun di lingkungan tempat belajar (sekolah).

Saat ini, kata Herman Rozie, program DLH Kota Batam sangat sejalan dengan  program Kurikulum Merdeka sekolah tentang Lingkungan Hidup.

Kurikulum merdeka belajar merupakan suatu sistem baru dalam dunia pendidikan yang digagas oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Firli Bahuri Diusulkan Jadi Cawapres Airlangga, Ini Alasan RMA

Kurikulum merdeka belajar menciptakan sebuah ruang kebebasan bereksplorasi dalam pelaksanaan pembelajaran.

Gebrakan ini harapannya dapat menjadi jembatan untuk menggencarkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan melalui pendidikan berbasis lingkungan.

Pendidikan lingkungan bisa menjadi instrumen yang sangat penting, terutama dalam implementasi kebijakan yang mengintegrasikan pembangunan dan keseimbangan lingkungan.

Baca Juga: Sambangi Masyarakat Pulau Terluar Sambut Hari Kemerdekaan, Polsek Bintim Kibarkan Bendera Merah Putih

"Mari sedekahkan sampah yang sudah kalian pilah dari rumah atau lingkungan sekolah. Nanti akan dijemput layanan jemput sampah," kata Herman Rozie dihadapan pelajar SMKN 1 .

Selain itu, Herman Rozie juga melarang siswa buang sampah sembarangan. Karena tindakan ini, katanya, melanggar aturan yang dituang di Perda Nomor 5 Tahun 2007.

Halaman:

Editor: Eddy Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Program Ayo Jadi Penulis JMSI Kepri Terus Meluas

Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Awalnya Pinjamkan Uang, Akhirnya Dituduh sebagai Pencuri

Senin, 25 September 2023 | 12:36 WIB
X