MEDIAKEPRI - Nelayan di Kecamatan Meral, Karimun keluhkan kesulitan mengurus tanda daftar kapal perikanan (TDKP).
Kesulitan dan keluhan ini disampaikan oleh sejumlah nelayan dari kelompok nelayanan Perpat Sungsang, Karimun.
Menurut nelayan Karimun ini, lambatnya yang dikeluarkan oleh Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Sejarah 23 Juni, Sultan Abdulmafakhir Diangkat Jadi Raja Banten Diusia 5 Bulan
Abun Tjun, Ketua Kelompok nelayan Perpat Sungsang mengatakan berawal adanya keluhan dari nelayan di Kecamatan Meral yang tak kunjung selesai pembuatan dokumen ini.
Sementara, katanya menambahkan, untuk mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar harus memiliki surat rekomendasi pengisian BBM yang berlandaskan dokumen tersebut.
"Ada nelayan kita yang mengurus dokumen itu, sampai sekarang tidak juga selesai," kata Abun seperti dikutip dari gurindam.tv
Baca Juga: Info Loker di Batam, RotiO Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA
Disebutkannya, nelayan yang menguruskan dokumen itu sudah hampir 2 bulan.
Artikel Terkait
Cuaca Karimun Esok Hari Diprediksi Cerah dan Berawan
Update Harian Covid-19 Kabupaten Karimun, Bertambah 15 Kasus Baru
Info cuaca hari ini di Kabupaten Karimun, 4 Maret 2022, Cenderung Berawan dan Hujan pada Malam Hari
Info cuaca hari ini di Kabupaten Karimun, 5 Maret 2022, Cenderung Hujan dari Siang hingga Minggu Pagi
PLN Karimun Akan Informasikan Pemadaman Bergilir Lewat Medsos
100 Starter Perebutkan Piala Rokers di Ajang Enduro Cross Kundur
Bayi 3 Bulan Anak Nelayan di Karimun Ini Butuh Bantuan untuk Jalani Operasi Kista Hati
Di Kementerian LHK, Ansar Ahmad Sampaikan Pentingnya Pengembangan Bandara Karimun
Aunur Rofik Sampaikan Mobilitas Masyarakat Terhambat Bandara
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Jadi Kesulitan Dinas Pertanian Karimun