Perkuat Eksistensi PJN Akan Gelar Mubes dan Pelantikan Pengurus

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 00:16 WIB
Suasana rapat pembentukan panitia pelaksana Mubes dan Pelantikan Pengurus PJN. (istimewa)
Suasana rapat pembentukan panitia pelaksana Mubes dan Pelantikan Pengurus PJN. (istimewa)

MEDIAKEPRI - Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) bakal menggelar Musyawarah Besar (Mubes) serta Pelantikan Pengurus.

Hal ini diketahui saat Rapat Koordiansi (Rakor) di Kantor Pusat KABARTERKINI.co.id, Jalan Sihotang, Ranai, Jumat 13 Mei 2022 malam.

Ketua Panitia Rakor, Iskandar Pohan mengatakan, rapat koordinasi membahas tentang rencana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN dan membentuk susunan panitia pelaksana. Sehingga dua kegiatan itu, berjalan lancar dan sukses.

Baca Juga: Pelanggan PLN Batam Banyak Mengeluh, Ombudsman Kepri Sidak ke PLTU Tanjung Kasam

"Tadi hasil kesepakatan bersama, Ketua Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN yakni Andi Surya, dengan Sekretaris, Herman Sardianto dan Bendahara, Rianto Sianipar," kata Pohan.

Sedangkan wakil ketua dan ketua bidang, sambung wartawan senior itu, akan disusun oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pelaksana terpilih.

Penyusunan panitia pelaksana perlu dilakukan agar kegiatan Mubes dan Pelantikan Pengurus terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Hardiknas 2022 Tingkat Provinsi Kepri, Danlanud RHF Serahkan Bantuan Transportasi Laut Bagi Siswa

"Saya minta Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN dapat segera bekerja," tegas Pohan sambil menambahkan, PJN adalah organisasi kewartawanan tempatan alias berdiri di Natuna sejak 2011 silam. 

Berdasarkan hasil rapat, kegiatan Mubes dan Pelantikan Pengurus PJN akan dilaksnakan pada bulan Juli 2022 mendatang.

Dalam rapat tersebut Pojan juga mengatakan PJN, merupakan organisasi yang mempunyai kewenangan penuh, serta tidak bisa di intervensi pihak mana pun.

Baca Juga: Ferryandi Desak Seluruh PKS di Inhil Terima TBS Sesuai SK Gubernur

Mengingat PJN dibentuk bersifat independen, demi kepentingan kabupaten perbatasan ini.

"Sesuai aturan di PJN, wartawan tergabung harus penulis aktif. Jadi tidak boleh hanya mengaku wartawan, tapi tidak ada karya jurnalistiknya," pungkas Pohan. (*)

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

J&T Express Natuna Buka Lowongan Kerja

Jumat, 17 Juni 2022 | 12:35 WIB

Personel Lanud RSA Latihan Menembak

Kamis, 16 Juni 2022 | 17:53 WIB

Dua Pejabat Kantor Basarnas Natuna Pindah Tugas

Rabu, 15 Juni 2022 | 23:08 WIB
X