MEDIAKEPRI – Polda Kepri menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan di Batam, Jumat, 13 Mei 2022.
Kawanan curanmor yang ditangkap Polda Kepri ini terdiri dari seorang pelaku dan dua orang yang berperan sebagai penadah.
Adapun kawanan curanmor yang ditangkap Polda Kepri ini yakni pelaku curanmor yang berinisial Arh dan dua penadah hasil kejahatan berinisial Rjs dan Ohh
Pengungkapan kawanan curanmor ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P. Siagian dan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa.
Baca Juga: Kecewa Dengan Ketimpangan TPP PNS Guru dengan Dinas, PGRI Ngadu ke DPRD
Kawanan pelaku curanmor ini diungkap berdasarkan dua laporan polisi di Polsek Batam kota.
Dimana lokasi kejadian di Taman Raya, Taman Ruli KDA Kota Batam dan beberapa wilayah di Kota Batam tanggal 12 Mei 2022.
Berdasarkan laporan itu, selanjutnya tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat. Diketahui, diduga pelaku berada di warnet di daerah Cikitsu Botania, Kota Batam bersama dengan temannya.
Tidak ingin kehilangan jejak, kemudian Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri langsung menuju ke TKP dan mengamankan dua orang pelaku berinisial Arh dan Ohh.
Artikel Terkait
Tiga Bocah Tenggelam, Dua Meninggal Satu Masih dalam Pencarian
Wings Batam Gelar Bukber dengan 200 Mitra Grab di Pollux Habibie
Sempena Anniversary ke 3, PT LTS Gelar Bukber dengan Anak Yatim
Dilayani Tenaga Profesional, Damri Batam Akan Buka Bengkel Untuk Umum
Lapas Batam Peduli Terhadap Pelaku UMKM
Empat Serikat Pekerja di Batam Dapat Sembako Jelang Hari Buruh Dunia
Inovasi Damri Batam dari Penambahan Rute Sampai Buka Bengkel Untuk Umum
Bentuk Kepedulian Aktivis Terhadap Masyarakat Kurang Mampu
3 Pelaku Perampokan di Indomaret Baloi Keok
5 Hari Keluarga dan Warga Nunggu Nabila Pulang