MEDIAKEPRI - Koordinator Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna, Maputra Prasetyo akan menindak lanjuti beredarnya video Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara.
"Sampai sekarang kita belum dapat laporan secara resmi, saya justru tahu dari wartawan ini," ucapnya saat dihubungi Mediakepri, Kamis 28 April 2022.
Sehubungan dengan video tersebut, Maputra menjelaskan, pihaknya sudah melihat dan sudah memplot terkait posisi saat video tersebut diambil.
Baca Juga: Kunjungi Posko Pengamanan Mudik, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Natuna
"Diperkirakan kalau sesuai dengan posisinya dari video tersebut itu posisnya sekitar 48-50 mill dari Pulau Laut itu, mungkin jarak dari Ranai 200 mill," terangnya.
Pihak PSDKP juga mengapresiasi terkait adanya informasi dari nelayan tersebut, namun pihaknya masih perlu melakukan telaah, mengingat tanggal dan posisi harus benar, baru ditindaklanjuti oleh direktorat.
Menyinggung patroli yang dilakukan pihak PSDKP di perairan Laut Natuna Utara, menurutnya, sejauh ini partoli yang dilakukan langsung dari pusat.
Baca Juga: Kapal Canggih Basarnas Disiagakan Pantau Keamanan Mudik Idul Fitri di Natuna Anambas
"Kalau kami kan hirarki dan protapnya ada pengawasan dari pusat, PSDKP Natuna, terbatas jaraknya, spead boat kita jelajahnya tidak sampai 200 mill," ucapnya.
Artikel Terkait
Patroli PSDKP Anambas, Dokumen Kapal asal Balai Asahan Diperiksa
Bawa Keluhan Nelayan, Ini yang Disampaikan Azi di KKP
Di Depan Mata, Nelayan Natuna Saksikan Lautnya Dijarah Kapal Ikan Asing