MEDIAKEPRI - Sebanyak 17 mesjid dan mushala Se-Kota Batam mendapatkan bantuan dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan.
Pemberian bantuan karpet berupa untuk salat, AC dan Kipas Agin yang merupakan sarana pendukung ibadah, merupakan saran dari pengurus masjid dan musala penerima bantuan tersebut.
Cen Sui Lan mengatakan, bantuan peralatan atau sarana pendukung ibadah itu diserahkan saat memasuki Bulan Suci Ramadan 1433 hijriah, agar jemaah lebih nyaman saat melaksanakan ibadah di masjid dan mushala.
Baca Juga: Wagub Kepri bersama Bupati Natuna Jalin Silaturahmi Melaui Syafari Ramadhan
Memang, saya meminta kepada tim relawan CSL (Cen Sui Lan) untuk meminta masukan dari para pengurus masjid dan musala itu. Apa yang paling dibutuhkan agar jemaah masjid bisa nyaman dalam menjalankan ibadah tarawih. Sarana pendukung itu sangat dibutuhkan oleh masjid-masjid itu,” kata Cen Sui Lan saat dihubungi media, Selasa 5 April 2022.
Bantuan diserahkan oleh Tim Relawan Cen Sui Lan yang dipimpin Agustar, Tenaga Ahli DPR dan Irwansyah, Koordinator Relawan Cen Sui Lan Bidang Bansos dan beberapa relawan lainnya.
“Semua pengurus masjid menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut,” ungkap Cen Sui Lan, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Pengajian Al-Hidayah tersebut. (SS)
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Cen Sui Lan Akan Reses di Natuna, Ini Agenda Kegiatannya
Anggota DPR RI Cen Sui Lan Tiba di Natuna
Cen Sui Lan Dukung Wacana Natuna Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Maritim
Cen Sui Lan Serahkan Pamsimas HID Mama di Desa Sepempang, Kini 544 KK Telah Nikmati Air Bersih
Manfaatkan Dana Aspirasi, Tahun Ini Cen Sui Lan Akan Bangun Ratusan Unit RTLH di Natuna
Cen Sui Lan Akan Perbaiki Jalan 500 Meter di Sedanau
Jembatan Gantung Segeram Senilai Rp 6 Miliar Diresmikan Wabup Natuna dan Anggota DPR RI Cen Sui Lan
Nikmati Pagi di Tapak Natuna, Cen Sui Lan : Potensi Wisata Natuna Luar Biasa
Tahun Ini Cen Sui Lan Anggarkan Rp15 Miliar DAK Penugasan Infranstruktur Jalan di Karimun
Cen Sui Lan Kesal, Lelang Proyek Rp121 Miliar di Natuna Dibatalkan