MEDIAKEPRI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik tercapainya kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.
Kesepakatan Jokowi tersebut tentang Perluasan Kerangka Diskusi Indonesia-Singapura.
"Untuk Perjanjian Ekstradisi diperpanjang sesuai dengan Pasal 78 KUHP," ujar Jokowi bersama PM Singapura di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Bintan, Kepri, Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: 2022, Kominfo Tanjungpinang Pasang Wifi di 10 Titik Lagi
Sementara itu, dengan menandatangani seluruh Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan, dan keamanan kedua negara dapat terus berdasarkan prinsip saling menguntungkan," ungkap Presiden Jokowi.
Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Cegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Polres Anambas Gelar Sosialsasi Hukum ke MA Fatahillah Tarempa
Menurut Presiden Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.
Artikel Terkait
Asman Abnur Usulkan Pemekaran Kecamatan Sekupang
Tempat Ibadah Senilai Rp650 Juta SD IT Ansor Resmi Digunakan
Kunjungi Penyengat, Sandiaga Uno : Jadikan Penyengat Ikon Pariwisata Halal dan Ekonomi Kreatif
Irwansyah Bantu Pembangunan Masjid Perumahan Sun Beach Palace Rp100 Juta
Menko Airlangga Hartarto Meninjau Operasi Pasar Murah Barek Motor Kijang
Presiden Jokowi Melakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Singapura di Lagoi
Abun, Owner Bengkel Bintan Mobil Berbagi Paket Imlek kepada Warga
Yuk !!! Ikuti Vaksinasi Booster PWI Tanjungpinang, Catat Tanggalnya
Cegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Polres Anambas Gelar Sosialsasi Hukum ke MA Fatahillah Tarempa