MEDIAKEPRI, Batam - Anggota DPR RI H. Asman Abnur, SE, M.Si mengusulkan pemekaran Kecamatan Sekupang.
Senator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dasar pemekaran karena Kecamatan Sekupang jumlah penduduknya makin banyak.
Data terakhir, kata Asman, jumlah penduduk di Kecamatan Sekupang tercatat sekira 141 ribu jiwa dengan cakupan luas 68,30 kilometer persegi.
Baca Juga: Selain Revitalisasi Bandara, Batam Gesa Pelebaran Jalan dan Perindah Taman
“Pemekaran bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal dan lebih mendekatkan kantor kecamatan lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Asman di Tiban, Kamis, 20 Januari 2022.
Menurut Asman, pembangunan di Kecamatan Sekupang, khususnya wilayah Tiban makin pesat dalam beberapa tahun belakangan.
Hal itu terlihat dari banyaknya pertokoan, cafe, kuliner, kantor perbankan dan juga universitas.
Baca Juga: Kejari Karimun Panggil Pegawai BAPPPEDA Terkait Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat SPPD
“Kalau di wilayah Timur ada kawasan Batam Center maka di wilayah Barat ini saya usulkan Kecamatan Tiban Center,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Asman juga akan mendorong percepatan pemekaran Kecamatan Sekupang di pusat.
Salah satunya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang punya wewenang terkait pemekaran suatu wilayah.
Baca Juga: Pentingnya Generasi Muda Memahami Perkembanngan Digitalisasi di Era Globalisasi
“Saya sering jumpa dengan Pak Tito, nanti akan saya dorong supaya pemekaran Kecamatan Sekupang segera terealisasi,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintan no 19 Tentang Kecamatan, menentukan baru harus memenuhi 3 syarat. Di antaranya, administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Baca Juga: Info Cuaca Hari Ini di Kota Batam, 22 Januari 2022, Cenderung Berawan
Artikel Terkait
Batam Zero Kasus Aktif Covid-19, Masyarakat Tetap Diimbau Jaga Prokes
Ansar Ahmad, Ria Saptarika dan Irwansyah Kompak Hadir dalam Zikir Akbar Masjid Al-Muhajirin Batam
Walikota Batam, Muhammad Rudi Sambut Kedatangan Menkum HAM RI Yasonna H Laoly