MEDIAKEPRI.CO.ID, - Pemerintah Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa, Bulan Januari - Maret Tahun 2023, bertempat di Kantor Desa, Selasa, 14 Maret 2023.
Penyaluran BLT DD disalurkan secara langsung oleh Kepala Desa Liuk, Syaful di dampingi Kasi PMD Kecamatan, Fauziah, yang dihadiri oleh BPD, Pendamping desa, perangkat desa beserta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) BLT DD, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Anambas.
Jumlah Kepala Keluarga yang menerima BLT DD sebanyak 39 KPM tergolong kriteria kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 15 Maret 2023, Banyak Perhatian dan Kasih Sayang
Hasil validasi data oleh Pemerintah Desa Liuk masing - masing KPM menerima sebesar Rp.300.000/KPM/bulan Januari - Maret 2023. Dan, setiap KPM menerima total 3 bulan yakni Rp. 900.000 .
Kepala Desa Liuk Syaiful mengatakan PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 15 Maret 2023, Anda Harus Sportif
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 15 Maret 2023, Merasa Kesal Mental dengan Pasangan
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
Artikel Terkait
Pemprov Kepri Gelontorkan Anggaran Rp7 Miliar Merenovasi 200 Rumah Masyarakat Suku Laut di Lingga
Bantu Korban Bencana Longsor di Pulau Serasan Natuna, Koarmada l Kerahkan Pasukan dan KRI Imam Bonjol 383
Ratusan Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan, Wako Rahma : Semoga Bermanfaat
Pengamanan Kapal KM. AIWA 1 di Anambas, Satwas PSDKP : Barang Bukti Telah di Sita
Lanal Tarempa Pastikan Rupiah Tetap Berdaulat di Pulau Terluar dan Perbatasan
Praktisi Hukum: Pertahanan Berbasis Ekonomi di Pulau Nipa Harus Didukung
Tiga Menteri Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Natuna Disambut Danguspurla I
Penyegelan Pulau oleh KKP, Kadis DPMTSP Anambas, Yunizar : Satker PSDKP Antang di Anambas Tidak Menyurati Pemd
Istono: Broker Singapura “Ganggu” Investasi di Pulau Nipa
Ini 20 Nama yang Lolos Calon Anggota KPU Kepri 2023-2028