MEDIAKEPRI - Akhirnya, tersangka kerusuhan di Rempang, 7 September 2023 lalu mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan para tersangka ini dikabulkan Polresta Barelang dengan persyaratan dan kewajiban.
Untuk penanguhan penahanan para tersangka ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Sabtu, 16 September 2023 malam.
Baca Juga: KPK Lelang 2.514 Gram Emas Milik Mantan Rektor Unila
Warga Rempang yang dikabulkan penanguhan penahanannya ini ditahan karena melawan petugas saat membuka blokir jalan Rempang Galang.
Para tersangka yang ditangguhkan penahanan tersebut yakni Roma Bin Muslimin, Jakarim Bin Karoli, Martahan Siahaan, As Arianto, Pirman Bin Lamera, Farizal Bin Ceboi, Ripan Saputra dan Hidayat.
Semua warga yang mendapat penangguhan penahanan ini sudah dikeluarkan dari tahanan Polresta Barelang.
Baca Juga: Berkunjung ke Kuil Wat Arunratchawararam Ratcha Wora Maha Vihara di Thailand
"Disetujui dengan alasan kepentingan umum, ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Kapolresta Barelang.
Tetapi ada persyaratan dan kewajiban, katanya, yang harus dipenuhi mereka.
Semua warga yang mendapat penangguhan penahanan, katanya, dikenai wajib lapor.
Baca Juga: Selesaikan Pendataan dengan Pendekatan Humanis ke Warga Rempang
Lalu, tambahnya, mereka tidak boleh meninggalkan Batam, tidak boleh mengulangi perbuatannya yang serupa dan tindak pidana lainnya.
"Dan tetap ikut menjaga situasi Kamtibmas Rempang Galang. Namun Proses Hukum tetap berjalan, saya harap persyaratan ini jangan dilanggar," kata Tri.
Dikatakannya, akan lihat situasi ke depan seperti apa. Seandainya Rempang Galang tetap kondusif, katanya, kasus dihentikan atau dilakukan Restorative Justice.
Artikel Terkait
Eco City Jadi Lokomotif Ekomoni Kepri untuk Saingi Singapura
Thailand Mulai Melirik Batam, Jejaki Peluang Investasi
Ahdi Muqsith Dilantik Jadi Wabup Bintan, Bupati Bintan Roby Kurniawan Ajak Saling Bersinergi
Jaga Ketahanan Pangan di Bintan, Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Beras
Rintisan Kelas Internasional Prodi Diploma III Keperawatan di Poltekkes Tanjungpinang Resmi Diluncurkan
Wakili Gubernur Kepri, Juramadi Esram Resmi Membuka Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Pasar Baru Belum Rampung, Walikota Rahma Serahkan SK Penempatan Bagi 796 Pedagang
Perkuat Program 'Ayo Jadi Penulis', JMSI Kepri Gelar Lomba Menulis Tingkat Pelajar SLTA
Warga Rempang Mulai Ramai Datangi Posko Tim Satgas