Ada Oknum Ustadz di Kundur Karimun Dipolisikan, Ini Kasusnya

- Rabu, 13 Juli 2022 | 10:34 WIB
Ada oknum ustadz yang dipolisikan di Kecamatan Kundur, Karimun
Ada oknum ustadz yang dipolisikan di Kecamatan Kundur, Karimun

MEDIAKEPRI - Kabar tak sedap di dunia guru keagamaan (ustadz) terjadi di Kundur, Karimun.

Seorang oknum ustadz berinisial HI, dipolisikan oleh seorang anak lelaki di Kecamatan Kundur, Karimun.

Seorang anak laki-laki ini diduga menjadi korban tindak kejahatan asusila dari oknum ustadz tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lawson Juli 2022, Tersedia 3 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, SMK dan S1

Kasus dugaan tindak kejahatan asusila anak lelaki itu, saat ini sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur.

Dan untuk melanjutkan dugaan tindak kejahatan asulisa yang dialami oleh anak lelaki ini, petugas masih menunggu hasil visum.

Ketika ditanyakan mengenai dugaan tindak kejahatan asusila oknum ustadz terhadap anak lelaki ini, Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin membenarkannya.

Baca Juga: Resep Jangkote, Gorengan Khas Makassar yang Yummy

Menurutnya, saat ini kasus dugaan tindak kejahatan asusila itu sendiri sedang dalam penyelidikan oleh pihaknya.

"Masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada yang kami amankan,” kata Komar, Selasa, 13 Juli 2022.

Kapolsek mengatakan, dari laporan yang diterima Polsek Kundur, pihaknya masih menunggu hasil visum terlebih dahulu.

Baca Juga: BAKTI Kominfo Segera Bangun 12 Titik BTS di Kabupaten Anambas

Dari hasil visum tersebut, katanya, sebagai alat untuk membuktikan ada tidaknya tindak kejahatan asusila tersebut.

"Kami mintakan visum sebagai pembuktian. Dan, saat ini masih menunggu hasilnya,” katanya.

Halaman:

Editor: Eddy Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kaesang Bawa Boneka saat Pertemuan Resmi PSI di Bali

Sabtu, 30 September 2023 | 20:55 WIB
X