2 WNA Asal Rusia yang Foto Telanjang di Bali Diberi Hukuman

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 16:50 WIB
Turis asing foto telanjang di pohon keramat, masyarakat Bali geram (  Foto: Gorajuara.com/Twitter @plumpotatosack)
Turis asing foto telanjang di pohon keramat, masyarakat Bali geram ( Foto: Gorajuara.com/Twitter @plumpotatosack)

MEDIAKEPRI - 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang ini tidak patut.

Selain viral, 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini menerima sanksi atas tindakannya.

Dimana 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini selain dideportasi, mereka juga masuk dalam daftar cekal.

Viralnya 2 WNA Rusia ini terjadi setelah mereka membuat foto telanjang di di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan Tambah 3 Hari Libur Sekolah Lebaran 2022

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan nama WNA itu akan masuk dalam daftar cekal.

Menurutnya, aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.

"Mereka membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi.

Tedy menerangkan kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal.

Baca Juga: Koramil Bengkalis Terus Imbau dan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Untuk diketahui, WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.

Kemudian, mereka kembali datang ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur sekaligus berinvestasi.

Dalam pemeriksaan, kata Tedy, keduanya mengakui foto telanjang viral yang diunggah melalui akun Alina Fazleeva merupakan foto dirinya.

Halaman:

Editor: Eddy Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X