MEDIAKEPRI - 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang ini tidak patut.
Selain viral, 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini menerima sanksi atas tindakannya.
Dimana 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini selain dideportasi, mereka juga masuk dalam daftar cekal.
Viralnya 2 WNA Rusia ini terjadi setelah mereka membuat foto telanjang di di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali.
Baca Juga: Kementerian Pendidikan Tambah 3 Hari Libur Sekolah Lebaran 2022
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan nama WNA itu akan masuk dalam daftar cekal.
Menurutnya, aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.
"Mereka membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi.
Tedy menerangkan kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal.
Baca Juga: Koramil Bengkalis Terus Imbau dan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Untuk diketahui, WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.
Kemudian, mereka kembali datang ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur sekaligus berinvestasi.
Dalam pemeriksaan, kata Tedy, keduanya mengakui foto telanjang viral yang diunggah melalui akun Alina Fazleeva merupakan foto dirinya.
Artikel Terkait
Rara Istiani Wulandari Terus Bikin Heboh, Ini Pengakuan Mengejutkan Sang Pawang Hujan
Hari TNI AU ke-76, Dua Prajurit Lanud RHF Terima Satya Lencana Kesetiaan
Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu dan Presiden Tiga Periode
Usai Pulang Umrah, Bos Handphone Batam Ditangkap Polisi Jakarta Selatan
Selalu Bermasalah, Kali Ini Fasilitas MotoGP Mandalika Lili Pintauli Siregar Dilaporkan
Semarakkan Pawai Takbir di Batam, Ini rutenya
Bantu Kakek Cari Kerang, Gadis Bintan Diterkam Buaya Toapaya
Propam Polda Kepri Razia Anggota, Ini Hasilnya
Danlanud Pimpin Sertijab Dua Pejabat Lanud RSA
Kuota Haji Indonesia 100.051, Kepri mendapat Alokasi 589 Jamaah dari Kementerian Agama