MEDIAKEPRI - Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas temukan 3 buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan tepatnya di Pulau Peneson Kecil Desa Air Biru Kecamatan Jemaja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno, pada hari Selasa, 22 Mei 2023.
Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno, menjelaskan penemuan ini bermula dari Atri, Masyarakat Pulau Darak Desa Air Biru yang merupakan saksi dari penemuan 3 buah paket yang mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Tina Turner Meninggal Dunia, Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama Berduka
"Pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 06.00 Wib Atri memulai rutinitas untuk mencari Ikan di Sekitaran perairan Laut Pulau Peneson Kecil, dan pada pukul 09.45 Wib saksi menuju Pulau Peneson Kecil untuk beristirahat dan mencari Kuyung (Siput) di seputaran Pesisir Pantai Pulau Peneson Kecil".
Kemudian pada saat melakukan penyisiran di sekitaran bebatuan Pulau Peneson Kecil untuk mencari Kuyung (Siput), saksi melihat dan menemukan 3 paket benda mencurigakan tersebut terbungkus plastik transparan dengan jarak ditemukannya ±2 Meter perpaket, awalnya saksi sudah mengetahui barang yang ditemukan tersebut adalah Narkotika jenis Kokain, dan saksi ingin memusnahkannya sendiri.
Dengan temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada 1 orang temannya Asuandi dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan tersebut dibawa ke Bukit Midan untuk ditanam.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Dilantik Akhir Bulan Mei Pasca Terpilih Bulan Februari
Kemudian pada tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 08.00 Wib Asuandi dihubungi oleh Badri selaku kades Air Biru menanyakan apakah ada yang menyimpan paket yang diduga kokain tersebut dan mereka menjawab ada, dan pada pukul 12.15 Wib Atri, Asuandi beserta Staff desa Air Biru 2 (dua) orang untuk pergi mengambil barang yang diduga kokain yang sempat ditanam di Bukit Midan.
Tak lama setelah itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menerima telepon dari Kepala Desa Air Biru terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima, Kapolsek Jemaja bersama anggota polsek menidaklanjutinya dengan menuju ke Pulau Darak tempat.
Kapolsek Jemaja juga menjelaskan setelah melakukan penelitian, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. Dan besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali.
Baca Juga: Ria Ricis akan Jalani Operasi Hidung, Ini Alasannya
"Terbuka kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Peneson Desa Air Biru Kecamatan Jemaja." tutupnya. ***
Artikel Terkait
Jadwal Shalat 5 Waktu di Pasir Pangaraian pada Kamis, 18 Mei 2023
Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 18 Mei 2023, Banyak Uang dengan Kerja Keras
Edarkan Sabu di Bintan, Polisi Tangkap Pelaku Warga Tanjungpinang
Jadwal Shalat 5 Waktu di Anambas Pada Minggu, 21 Mei 2023
3 Anak di Bintan Jadi Korban Pedofilia, Pelaku Mengaku Tidak Doyan Wanita
Polsek Sekupang Amankan Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot BrongĀ
Jadwal Shalat 5 Waktu di Anambas Pada Selasa, 23 Mei 2023
Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid 19
Gaya Kaus Kaki Presiden Jokowi di KTT G7 Hirosima Jepang, Jadi Sorotan Netizen
Konser di Indonesia, Coldplay Pernah Senggol Presiden Jokowi