“Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”.
Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan.
Hari Sumpah Pemuda seyogianya tidak sekedar ceremony tahunan dengan agenda itu-itu saja. Sejatinya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dijadikan momentum untuk menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, tanpa sekat nasionalisme etnis, ras maupun agama.
Baca Juga: Cek Spesifikasi HP Samsung Galaxy M32 Prime Edition, Hadir dengan Kamera 64 MP
Tidak sedikit nilai-nilai kebaikan yang dapat kita gali dari esensi Hari Sumpah Pemuda, serta suri tauladan yang dapat kita ambil dari makna Hari Sumpah Pemuda Pemuda, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, hingga serta masa yang akan datang.
Salah satu pelajaran berharga dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yaitu tentang bagaimana bangsa ini menyikapi kebhinekaan sikap, suku, agama, ras, hingga budaya, sebagai kekuatan negara. Bukan malah dipandang sebagai faktor yang melemahkan.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang dikadikan konsensus oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, harus dijadikan sebagai spirit yang menjadi pengikat agar bangsa ini tidak dapat terpecah belah oleh apapun dan siapapun.
Baca Juga: Segera Jadi Mantu Presiden, Instagram Erina Gunodo Belum Centang Biru
Namun tidak dapat dipungkiri, seiring perjalanan waktu, beragam ancaman dan persoalan, terutama kejahatan korupsi yang daya rusaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, namun bisa menghancurkan peradaban suatu bangsa. Dimana hal ini menjadi ancaman serius dan utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa di negeri ini.
Yang jika tidak ditangani dengan cepat, tepat, terukur, cermat dan efektif dengan melibatkan seluruh elemen serta eksponen bangsa, maka kejahatan korupsi dapat menjadi kanker yang menghancurkan persatuan dan kesatuan di NKRI.
Kejahatan korupsi terbukti menjadi mesin yang menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, yaitu memperlebar jarak antara sikaya dengan duafa, memperuncing perbedaan cara pandang, dan yang lebih berbahaya lagi, korupsi mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Baca Juga: Mantu Presiden Jokowi Bukan Orang Sembarangan, Erina Gudono merupakan anak Guru Besar UGM
Menanggalkan nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengabaikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta terkikisnya keyakinan dan bahkan kehilangan keimanan ketaqwaan terhadap Ketuhanan yang Maha Esa.
Dimana hal ini menghancurkan ruh persatuan dan kesatuan yang ditanamkan para pemuda sejak masa pergerakan kemerdekaan.
Artikel Terkait
1 Muharram 1444 H, Momentum Hijrah dan Merdekanya Indonesia Dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif
Kisah Kecerdikan Abu Nawas Sebagai Kebenaran Palsu Alias Fake Thruth
JMSI dan Kronikel Pemilu
RUU DAERAH KEPULAUAN SEBUAH KENISCAYAAN YANG HARUS SEGERA DISAHKAN
Renungan untuk Indonesia Merdeka, Etika, Pancasila dan Kewibawaan Negara
Ketua Umum JMSI Ziarahi Tokoh Pers Saksi Proklamasi
Indonesia Benar-Benar Merdeka, Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi
Cerdas Bermedsos
Catatan SMN, BBM = Beban Berat Masyarakat
KENAIKAN HARGA BBM BUKTI PENGHKIANATAN KONSTITUSI OLEH PENGUASA