• Minggu, 24 September 2023

Pagi Hari Ini, 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana

- Senin, 17 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melaksanakan rekonstruksi di Duren 3
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melaksanakan rekonstruksi di Duren 3

MEDIAKEPRI - Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan menjalani sidang perdana pagi ini, Senin, 17 Oktober 2022.

Terdakwa menjalani sidang atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama, Profesor Haji Umar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Indonesia Jagat Arwah, Penjaga yang Memiliki Keseimbangan Dua Dunia

Dikutip dari medcom.id, sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Rimbunnya Pepohonan Menambah Keindahan Destinasi Wisata Pantai Pulau Tunjuk Batam, Kepulauan Riau

Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah untuk Tangkap Layar HP Infinix Hot 12i Tanpa Aplikasi Tambahan

Pengamanan itu meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Baca Juga: YUK SIMAK NIH, Film Indonesia Terbaru 2022 Mulai dari Horor, Romantis Hingga Komedian

Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.***

Editor: Eddy Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Relawan Antusias Sambut Gus Imin di Posko Nasional

Minggu, 24 September 2023 | 09:52 WIB

Anies Baswedan Umumkan Ganti Tim 8 Jadi BAJA AMIN

Jumat, 22 September 2023 | 15:01 WIB
X