MEDIAKEPRI - Gaji ke 13 para abdi negara pada 1 Juli 2022 akan cair. Namun ada beberapa kriteria para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak dapat gaji ke 13.
Ada 2 kriteria yang tidak akan mendapatkan gaji ke 13.
Lantas, siapa saja yang tidak akan mendapatkan gaji ke 13 pada 1 Juli 2022 mendatang?
Dikutip dari laman suara.com, Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke 13 dalam hitungan hari lagi. Sebelum Anda mengetahui gaji ke 13 tahun 2022 kapan cair, Anda harus memastikan apakah termasuk dalam kriteria PNS tidak dapat gaji ke 13.
Baca Juga: PT Primafood International Buka Loker untuk Lulusan S1 dengan Posisi Admin HRD
Selain mendapatkan gaji ke 13, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Tunjangan yang didapat oleh pegawai berbeda satu dengan yang lainnya.
Lantas, apa saja kriteria PNS tidak dapat gaji ke 13? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke 13
Kriteria PNS tidak dapat gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 5.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Pekanbaru: Dendeng Batokok Kinchay Buka Loker untuk Lulusan SMA
Info Loker Pekanbaru, Iga Bakar Cobek Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat
Lowongan Kerja Pekanbaru, PT Arta Boga Cemerlang Butuhkan Lulusan S1 Semua Jurusan
Kopi Rumpun Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederjat
Eka Hospital Buka Loker Besar-besaran, ada 15 Formasi!
BJB Syariah Buka Lowongan Kerja Juni 2022 untuk Lulusan D3 dan S1
PT Primafood International Buka Loker untuk Lulusan S1 dengan Posisi Admin HRD
Kabar Bahagia bagi PNS dan Pensiunan, Gaji Ke 13 Cair 1 Juli 2022
Siap-siap! Gaji Ke 13 Segera Cair
Wow! Ternyata Segini Gaji ke 13 PNS yang Bakal Diterima pada 1 Juli 2022