MEDIAKEPRI - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memastikan bahwa pencairan gaji ke 13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Juli 2022 mendatang.
Hal ini dituturkan oleh ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto seperti dikutip dari detikcom, Selasa 21 Juni 2022.
"Pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," sebutnya.
Baca Juga: Eka Hospital Buka Loker Besar-besaran, ada 15 Formasi!
Tahapan pencairan gaji ke 13 ini kata Tri mulai diproses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 23 Juni.
Ini dilakukan pencocokan data gaji. Sehingga surat permintaan membayar (SPM) gaji ke 13 sudah bisa diajukan pada 24 Juni. "Jadi prosesnya lebih cepat," bebernya.
Baca Juga: Kabar Bahagia bagi PNS dan Pensiunan, Gaji Ke 13 Cair 1 Juli 2022
Tri menuturkan percepatan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pencairan dana pada 1 Juli.
Menurutnya ini bagian dari strategi pelayanan Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb).
"Diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke 13-nya," bebernya.
Artikel Terkait
PT Satelit Komunika Nusantara Pekanbaru Buka Loker Juni 2022 untuk Lulusan SMA
Bimbel Zoeys Pekanbaru Membuka Lowongan Kerja untuk Guru, Berikut Syarat dan Posisinya
Trans Studio Mini Pekanbaru Buka Loker Juni 2022 untuk Lulusan S1 untuk Posisi Finance Staff
Raja Wangi Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA untuk Posisi Helper
Lowongan Kerja Pekanbaru: Dendeng Batokok Kinchay Buka Loker untuk Lulusan SMA
Info Loker Pekanbaru, Iga Bakar Cobek Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat
Lowongan Kerja Pekanbaru, PT Arta Boga Cemerlang Butuhkan Lulusan S1 Semua Jurusan
Kopi Rumpun Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederjat
Eka Hospital Buka Loker Besar-besaran, ada 15 Formasi!
Kabar Bahagia bagi PNS dan Pensiunan, Gaji Ke 13 Cair 1 Juli 2022