MEDIAKEPRI - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menambah libur sekolah lebaran 2022.
Untuk liburan sekolah ini sudah dituangkan Kemendikbudristek dalam aturan resminya untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Dalam aturan itu, libur sekolah yang awalnya pelajar masuk Senin, 9 Mei 2022, diperpanjang hingga 12 Mei 2022.
Baca Juga: Koramil Bengkalis Terus Imbau dan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
"Kemendikbudristek memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," tutur Anang.
Baca Juga: Putra Siregar Ditahan, Open House Ditiadakan
Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan
Adapun kebijakan ini merupakan apresiasi Kemendikbudristek kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.
Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
Baca Juga: PLN Karimun Akan Informasikan Pemadaman Bergilir Lewat Medsos
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tuturnya lagi.***
Artikel ini sudah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Aturan Sudah Resmi, Libur Sekolah saat Lebaran 2022 Diperpanjang hingga 12 Mei 2022
Artikel Terkait
Klinik Utama Dr Misbah Yos Sudarso Pekanbaru Maret 2022 Buka Loker Security
PT Garuda Cyber Indonesia Pekanbaru Maret 2022 Buka Loker Posisi Programer, D3 Merapat!
PT BPR Mitra Rakyat Riau Maret 2022 Buka Loker Posisi Account Officer
Presiden Jokowi Geram Gara-gara Banyak Impor, Catut Kata Bodoh
Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Mengatakan Pihaknya Siap Bantu BNPT
Presiden: Mari Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Iman dan Takwa
Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan, Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan
Setujui Usulan Cen Sui Lan, Dirjen Hubud Tambah Rp6 Miliar untuk Bangun Pagar Bandara RHA Karimun
Tahun Ini Cen Sui Lan Siapkan 1.200 Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu di Kepri
Pelayanan Perizinan Pertambangan Stagnan, HIPKI Mengusulkan Pemerintah Merevisi Perpres Nomor 55 tahun 2022