MEDIAKEPRI - Hari Kartini yang kita peringati dalam suasana bulan suci Ramadhan pada tahun ini, tentunya lebih memberikan arti tentang sosok religi seorang R.A Kartini, yang sejatinya senantiasa menjadi suri tauladan bagi hidup kehidupan segenap anak bangsa di republik ini.
Tidak dapat dipungkiri, Kartini adalah salah satu tokoh penting dalam dinamika kehidupan intelektual pada masa itu.
Beliau adalah simbol kebangkitan dan emansipasi wanita Indonesia dari belenggu tradisi paternalistis, dimana pandangan beliau juga mampu membuka lebar sempitnya sudut pandang masyarakat terhadap agama kala itu.
Baca Juga: Jadwal Shalat 5 Waktu di Selatpanjang pada Sabtu, 22 April 2023
Sebagai perempuan yang lahir dan besar di keluarga Islam yang taat, Kartini ternyata memiliki pemikiran yang sangat jernih mengenai agama islam yang dianutnya.
Hal ini dapat kita lihat dari guratan Kartini, yang dituliskan kepada sahabat penanya Estella Zeehandelar, di Belanda, Kartini muda menceritakan keresahan hatinya terkait kurang tepatnya penafsiran agama dalam kehidupan masyarakat pada zamannya.
“Disini orang diajari membaca Quran, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Samalah halnya seperti engkau mengajar saya membaca buku bahasa Inggris dan saya harus hafal seluruhnya, tanpa kamu terangkan arti kata sepatah pun dalam buku itu kepada saya,” tulis Kartini dalam lembaran surat yang diterima sahabatnya Estella Zeehandelar.
Baca Juga: Jadwal Shalat 5 Waktu di Bangkinang pada Sabtu, 22 April 2023
Pemikiran Kartini ini sejatinya sejalan dengan pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), jika di persepsikan pada sisi upaya pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.
Masih banyak yang memandang keberhasilan pemberantasan korupsi, dapat dilihat dari intensitas atau tingginya volume tertangkapnya tersangka pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK.
Sejatinya, pengentasan korupsi tidak hanya mengedepankan penindakan semata, tetapi juga pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
Baca Juga: Jadwal Shalat 5 Waktu di Rengat pada Sabtu, 22 April 2023
Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi dimana seluruh eksponen bangsa termasuk kartini-kartini muda zaman now, merupakan langkah efektif dan komperehensif sebagai cara efektif untuk pemberantasan korupsi.
Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar, sistemik, dan holistik serta terintegrasi, adalah cara yang efektif dalam menangani korupsi di republik ini.
Artikel Terkait
Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Anas Urbaningrum: Maaf yang Mengira Saya Mati Membusuk
Banding Ferdy Sambo Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Tetap Dihukum Mati
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Senasib, Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta
Berlangsung Meriah, DPP FMI Menyelenggarakan Santunan Anak Yatim ke-8 di Banten
Jelang Idul Fitri Covid 19 Ngegas, Presiden Jokowi Ingatkan Ini
Sikap Sopan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna Meringankan Vonis
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK
Berlangsung Meriah DEMA Staisman Mengadakan Seminar On Harasment and Sexual
Artis Nikita Mirzani Sawer Duit Segepok, Usai Dito Mahendra Jadi Tersangka
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 22 April 2023, Ini Imbauannya